| Mahfud MD |
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, proses penegakan hukum dan keadilan di Indonesia tak pernah selesai secara tuntas. Hal ini karena terjadi saling sandera antara lembaga hukum dan para koruptor. Demikian pernyataan Mahfud di sela acara pelantikan Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (28/5).
Menurut Mahfud, aparat penegak hukum tidak bisa berbuat banyak karena takut boroknya diungkap para korutor yang sudah melakukan penyuapan. Kondisi ini membuat bangsa Indonesia dalam bahaya besar. "Bangsa ini dalam bahaya besar. Aparat tak berani karena takut diungkap, karena mereka sudah disuap," ungkap Mahfud.
Mahfud mensinyalir, aparat penegak hukum tidak dapat berbuat banyak karena mereka tersandera oleh uang suap. Tak heran bila banyak kasus besar yang tak tuntas dan selalu dibiarkan mengambang serta menguap begitu saja. Untuk menutupinya, selalu saja dimunculkan kasus baru dengan bumbu perselingkuhan politik agar masyarakat lupa.
Mahfud menegaskan, diperlukan langkah radikal agar bangsa Indonesia terhindar dari kehancuran. Di antaranya memutus hubungan dengan masa lalu dan membersihkan pejabat-pejabat yang rentan terhadap permasalahan hukum. Selain itu harus mampu melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
sumber ; liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar