Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap para pelaku yang terindikasi kasus pelanggaran pidana korupsi Depo Minyak Balaraja, namun setelah ditemukan bukti dan keterangan saksi sudah cukup.
Hal itu disampaikan Kordinator GIB Adhie Massardi, kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, (27/5). "bila bukti sudah cukup, sepatutnya kejaksaan segera menangkap pelaku kasus depo pertamina Balaraja," terang Adhie. Menurut Adhie, menilik pernyataan mantan komisaris PT Pandan Wangisekarjati (PWS) Edward Soeryadjaya bahawa terjadi penyalahgunaan kewenangan dari pimpinan Pertamina pasalnya kompensasi pada proyek ini mengindikasikan kerugian negara sebesar US$ 12,8 juta yang diduga merupakan tindakan korupsi.
Sementara Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, pernyataan Edward dapat dijadikan alat bukti agar kejaksaan segera menangkap pelaku tindak pidana korupsi tersebut baik di Pertamina maupun pengusahanya. "Kalau sudah ada bukti-bukti seperti yang disampaikan Edward, Kejaksaan harus segera menahan pelakunya," terang Politisi partai Golkar ini.
Ia menambahkan Komisi III DPR RI akan memantau perkembangan kasus ini. Pasalnya kasus ini melibatkan nama-nama pengusaha kakap. Ia menilai jika proses hukum kasus ini ditengarai mandek di proses kejagung, Komisi III akan meminta KPK mengambil-alih.
sumber ; liputan6.com
0 komentar:
Posting Komentar