Gaya hidup pejabat
negara dinilai tidak bisa diatur dalam suatu peraturan. Pasalnya, gaya hidup,
salah satunya mempertontonkan kemewahan, merupakan hak asasi setiap warga.
Hal itu dikatakan
Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy, dan mantan Menteri Pemuda
dan Olahraga ketika Kepemimpinan Presiden Gus Dur, Mahadi Sinambela, dalam
diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertema "Betulkah Pejabat Negara
Hedonistis?", Jumat (18/11/2011).
"Kita enggak bisa
melarang orang menikmati kekayaan. Kalau anggota DPR pakai mobil Bentley punya
sendiri, kita enggak bisa melarang. Kita hanya bisa bertanya, apakah pantas
sebagai pejabat publik," kata Bahtiar.
Mahadi mengatakan,
pengaturan gaya hidup itu hanya terjadi ketika zaman kepemimpinan Presiden
Soeharto. Pada zaman reformasi saat ini, kata dia, setiap warga bebas
mempertontonkan kekayaan hasil kerjanya. "Negara sosialis yang
melarang-larang," kata dia.
Bahtiar mengatakan,
solusi mengerem gaya hidup mewah dengan instruksi lisan pimpinan lembaga
masing-masing. Cara lain dengan mempraktikkan gaya hidup sederhana agar diikuti
pejabat lain. "Seperti Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN) dan Pak Jusuf Kalla
(waktu menjabat Wakil Presiden)," ucap dia.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar