Minggu, 29 Mei 2011

Pengamat: Korupsi Nazaruddin Tanggung Jawab Demokrat

M Nazaruddin

Hari ini, Menkopolhukam Djoko Suyanto meminta jajarannya untuk membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Djoko Suyanto bahkan memberikan imbauan kepada Kapolri, Menlu, dan BIN untuk mengupayakan hal serupa. Pengamat politik menilai pernyataan Djoko ini aneh.

"Apa urusannya Menko Polhukam, terlalu berlebihan," kata Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Prof Iberamsjah, Ahad (29/5).

Sepanjang ingatan Iberamsjah, Menko Polhukam tidak pernah menyatakan hal serupa pada kasus yang lain, seperti Nunun Nurbaeti dan Gayus Tambunan.

Selain itu, kasus Nazaruddin ini sudah masuk ke ranah KPK. Tanpa bantuan Menko Polhukam pun, Iberamsjah yakin KPK mampu memulangkan KPK ke Indonesia. Terlebih lagi, kepergian bekas Bendahara Umum Demokrat itu ke Singapura atas izin Fraksi Demokrat di DPR.

Dengan pernyataan Menko Polhukam ini, Iberamsjah melihat seakan banyak pihak yang ingin menangkap Nazaruddin. Posisi penting Nazaruddin di Demokrat memungkinkan dirinya memegang banyak rahasia penting pentinggi negeri. "Ya, biar Demokrat yang harus tanggung jawab, dan KPK meminta ke Demokrat. Begitu jalurnya," kata Iberamsjah. 

Dalam pandangan Iberamsjah, jika Nazaruddin memang melarikan diri, yang paling dipermalukan adalah Presiden SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. "Sebagai institusi, Demokrat harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang dilakukan Nazaruddin. Korupsi Nazaruddin terstruktur, jadi kesalahan bukan di Nazaruddin, tapi partainya," tandasnya.

sumber ; republika.co.id

0 komentar:

Posting Komentar