Jumat, 18 November 2011

Gaya Hidup Pejabat Tak Bisa Diatur


Gaya hidup pejabat negara dinilai tidak bisa diatur dalam suatu peraturan. Pasalnya, gaya hidup, salah satunya mempertontonkan kemewahan, merupakan hak asasi setiap warga.

Hal itu dikatakan Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Bahtiar Effendy, dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ketika Kepemimpinan Presiden Gus Dur, Mahadi Sinambela, dalam diskusi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bertema "Betulkah Pejabat Negara Hedonistis?", Jumat (18/11/2011).

"Kita enggak bisa melarang orang menikmati kekayaan. Kalau anggota DPR pakai mobil Bentley punya sendiri, kita enggak bisa melarang. Kita hanya bisa bertanya, apakah pantas sebagai pejabat publik," kata Bahtiar.

Mahadi mengatakan, pengaturan gaya hidup itu hanya terjadi ketika zaman kepemimpinan Presiden Soeharto. Pada zaman reformasi saat ini, kata dia, setiap warga bebas mempertontonkan kekayaan hasil kerjanya. "Negara sosialis yang melarang-larang," kata dia.

Bahtiar mengatakan, solusi mengerem gaya hidup mewah dengan instruksi lisan pimpinan lembaga masing-masing. Cara lain dengan mempraktikkan gaya hidup sederhana agar diikuti pejabat lain. "Seperti Pak Dahlan Iskan (Menteri BUMN) dan Pak Jusuf Kalla (waktu menjabat Wakil Presiden)," ucap dia.


Sumber : kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar